JKMS: Sewa Ruko DPRK Harus Rasional
By |
: | admin |
Posted On |
: | Rabu, 27 Januari 2010 09:44:43 |
View |
: | 276 Times |
IDI-Rencana DPRK Aceh Timur periode 2009-2014, pindah dari gedung lama yang ada di langsa ke Idi, yang rencananya akan menyewa ruko (rumah toko) menimbulkan tanggapan dari kalangan LSM yang tergabung dalam Jaringan Kerja Masyarakat Sipil (JKMS) Aceh Timur. Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Serambi, Minggu (24/1), JKMS menilai rencana itu sah-sah saja jika motivasinya adalah untuk kepentingan dekat dengan publik, bukan untuk kepentingan finansial dari transaksi sewa menyewa dikemudian hari.
Aktivis LSM yang tergabung dalam Jaringan Kerja Masyarakat Sipil (JKMS) Aceh Timur yang terdiri dari LSM SaPA Aceh, GaSAT (Gerakan Solidaritas untuk Aceh Timur), KaNA, LPPAT, LP2D, FKK, dan KMPA. Komponen sipil ini menegaskan, jika wacana sewa-menyewa tersebut terealisasi, tentunya transaksi harus dibuka kepada publik, baik status kepemilikan toko yang akan disewakan maupun jangka waktu, dan alokasi anggraran.
JKMS Aceh Timur menduga, wacana untuk anggaran pemindahan gedung sekretariat DPRK Aceh timur tersebut telah masuk menjadi salah satu item pembahasan dalam APBK Aceh Timur tahun 2010 yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) bersama dewan, khususnya panitia anggaran (Panggar).
Dia menilai, harga yang tepat untuk harga sewa ruko tersebut per tahun adalah Rp 21.000.000, jika dikalikan 5 pintu untuk 2 tahun, maka anggkanya hanya sebesar Rp 210.000.000. Ini adalah harga normatif yang sesuai untuk harga sewa toko di Idi. Jika ternyata ke depan anggaran yang dianggarkan untuk 5 pintu toko selama 2 tahun tersebut melebihi angka normal, apalagi mencapai angka miliaran rupiah, maka publik akan mempertanyakan dan akan menuntut untuk penghapusan sewa menyewa toko dewan.
Di sisi lain JKMS Aceh Timur, berharap wacana untuk sewa menyewa ruko gedung dewan tersebut benar-benar harus rasional dan sesuai dengan kemampuan dan keuangan daerah, karena masih banyak yang harus dipioritaskan untuk kepentingan publik. “Jadi, tidak ada istilah makelar anggaran dalam penyusunan anggaran daerah, ungkap Rizal.
Didukung
Sementara itu, Keluarga Besar Persaudaraan Aceh Timur (KB-PAT) mendukung keinginan pihak DPRK Aceh Timur untuk segera pindah kantor dari Kota Langsa ke Idi Rayeuk sebagai ibu kota kabupaten tersebut. Sebab, menurut KB-PAT, dengan pemindahan itu akan melahirkan efisiensi kerja dan biaya.
“Demi efisiensi kerja serta menghemat waktu, tenaga, dan biaya dalam mobilitas dari Langsa ke Idi yang lumayan jauh, alangkah baiknya anggota DPRK Aceh Timur langsung berkantor di Idi. Karena itu, kami sangat sependapat dengan keinginan pihak DPRK untuk segera pindah kantor dari Langsa ke Idi Rayeuk,” kata Ketua KB-PAT, Drs Ismail Anshary, melalui siaran pers yang diterima Serambi, kemarin.
Dengan segera berpindahnya tempat bertugas DPRK Aceh Timur dari Langsa ke Idi Rayeuk, menurutnya, akan banyak keuntungan yang didapat. Di antaranya, wakil rakyat itu akan lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat melihat langsung keadaan dan kebutuhan masyarakat setempat. “Di samping itu, kawasan Idi akan lebih maju dan berkembang sebagai ibu kota baru Kabupaten Aceh Timur,” kata Ismail yang juga salah seorang Pembantu Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh.
Menyangkut keberatan sejumlah kalangan masyarakat terhadap rencana pemindahan itu karena menurut mereka sejumlah rumah toko (ruko) di Idi yang akan disewa sebagai kantor DPRK Aceh Timur adalah milik anggota dewan senidri, menurut Ismail, hal itu bukanlah suatu alasan sehingga harus menunda rencana anggota dewan untuk segera pindah dari Langsa ke Idi. “Menurut saya pandangan masyarakat itu tidak benar dan hanya fitnah yang belum terbukti kebenarannya,” pungkasnya.(is/jal) [SerambiNews]


By
Posted On
View
Send
Print
Write