Polisi Bantu Jaksa Cari Buronan Kasus DAK
By |
: | admin |
Posted On |
: | Selasa, 5 Januari 2010 12:01:55 |
View |
: | 375 Times |
Polres Aceh Barat Daya (Abdya) membantu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, untuk mencari seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2007 pada Dinas Pendidikan setempat. Seorang tersangka tersebut telah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang) dan bantuan masyarakat diharapkan untuk memberikan informasi tentang keberadaan tersangka yang telah menjadi buronan jaksa itu.
Kapolres Abdya, AKBP Eddy Djunaedi SIK kepada Serambi, Senin (4/1) menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kejari Blangpidie tentang permohonan bantuan pencarian/penangkapan (T-14) terhadap tersangka Koes Sofyan (52), Kuasa Direktur Toko Buku Dunia Ilmu yang telah ditetapkan sebagai salah seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi DAK 2007 pada Dinas Pendidikan setempat.
Dalam surat kepada Kapolres Abdya, Kejari Blangpidie juga melampirkan foto visual lengkap dengan ciri-ciri tersangka yang berdomisili di Perumnas Babah Lhok, Blangpidie, itu. “Surat permohonan dari Kejari telah kita terima, kita siap membatu melakukan pencarian tersangka,” kata Eddy Djunaedi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Warosidi SH dan Kasat Intelkam, AKP Saiful Hadi SH.
Menyusul surat permohonan ini, Kapolres sudah memerintahkan anggotanya, termasuk di polsek-polsek untuk melakukan pencarian tersangka. Namun masyarakat diharapkan membantu polisi untuk memberikan informasi tentang keberadaan tersangka. Demikian juga tersangka Koes Sofyan diimbau untuk menyerahkan diri kepada Kejari sehingga bisa diproses secara hukum.
Seperti dijelaskan Kajari Blangpidie, Risal Nurul Fitri SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Adnan SH bahwa, Koes Sofyan merupakan salah seorang dari empat tersangka tindak pidana korupsi DAK 2007 pada Dinas Pendidikan yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2 miliyar. Tersangka akhirnya dimasukkan dalam DP0 karena tidak kooperatif, setelah beberapa kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan ternyata tidak hadir.
Koes Sofyan merupakan Kuasa Direktur Toko Buku Dunia Ilmu bertindak sebagai penyalur buku ke 40 SD/MI sumber DAK 2007 pada Dinas Pendidikan bernilai sekitar Rp 10,2 miliyar. Tiga tersangka lainnya sudah ditahan oleh Kejari Blangpidie sejak Senin (21/12, akhir bulan lalu setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Tiga tersangka yang dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan, Aceh Selatan masing-masing, Drs Nasruddin AS M Hum (47), mantan Kadisdik Abdya dan sekarang menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Ermisal SPd (47), mantan Sekretaris Disdik, kini diperbantukan pada Setdakab Abdya dan Idrus Hasan (51), mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Disdik setempat.
Dijeguk Pengurus ORARI
Sementara itu, Drs Nasruddin AS M Hum, yang menjabat Ketua Orari Lokal Abdya dikunjungi sejumlah pengurus Orari di Rutan Tapaktuan, Sabtu (2/1) lalu. Kunjungan ini dipimpin Din Armaya, Wakil Ketua Orari bersama sejumlah pengurus lainnya dengan memakai atribut lengkap. Mereka berterima kasih kepada petugas di Rutan Tapaktuan karena dapat dipertemukan dengan Nasruddin AS, sebagai Pimpinan Orari Abdya. Selain menjenguk ke Rutan, menurut keterangan, Pengurus Orari Abdya juga sudah mengirim surat kepada Kajari Blangpidie tentang permohonan penangguhan tahanan, Nasruddin AS.(nun)
Sumber : SerambiNews


By
Posted On
View
Send
Print
Write