ICW: Penonaktifan Menkeu tidak Ngefek * Desak KPK Segera Beraksi

 By :
 admin
 Posted On :
 Minggu, 20 Desember 2009 11:24:55
 View :
 408 Times

Anggota Indonesian Corruption Watch (ICW), Yanuar Rizki berpendapat, seandainya Menteri Keuangan dinonaktifkan, hal tersebut tidak akan menimbulkan gejolak pasar. “Nggak ngefek, karena berdasarkan data yang saya punya, pasar ini sudah bergejolak, pertanyaan saya ke Sri Mulyani, kenapa bisa di Oktober fluktuasi kita rata-rata harian 160 poin?” ujar Yanuar Rizki usai menjadi pembicara dalam Seminar Century Gate di Wisma Antara, Sabtu (19/12).

Meskipun demikian, Yanuar Rizki mengakui, posisi Menteri Keuangan saat ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi persaingan fiskal yang semakin ketat. Namun, ia menambahkan, seharusnya yang dibentuk oleh Presiden SBY adalah sistem keungan yang kuat, bukannya ketergantungan kepada seorang Sri Mulyani. “Kalau kayak begitu, sama saja dengan jaman Pak Harto dong?” katanya.

Dia juga menyarankan, seharusnya Presiden jangan terlalu prosedural. Sebaiknya melihat secara rasional sanggup atau tidak Menteri Keuangan menanggung tugas negara sekaligus menjalani pemeriksaan oleh Pansus Century. “Kenapa Presiden tidak mengangkat wakil menteri keuangan saja?, jadi tanpa non-aktif tetap ada yang mengurus kepentingan bangsa,” imbuhnya. Seperti diberitakan, Pansus Century mengimbau kepada Presiden untuk menonaktifkan wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepanjang mereka tidak sanggup menyelenggarakan tugas negara bersamaan dengan pemeriksaan.

Segera menyelidiki
Yanuar Rizki juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera beraksi untuk menyelidiki kasus Century. Pelibatan segera KPK dimaksudkan agar persoalan Century dapat diselesaikan secara hukum, bukan secara politis. “Sebetulnya persoalan ini mudah. Jangan dibuat rumit. Proses di Pansus bertele-tele, harusnya prosesnya ada di KPK. Menurut saya, KPK jangan terlalu lama agar prsoalan ini diselesaikan secara hukum, bukan secara politik, advokasi media,” kata Yanuar.

Menurut di, KPK dapat memaksa PPATK untuk menyusuri aliran dana Century lebih lanjut dengan memanggil oknum-oknumnya sehingga tidak hanya memaparkan laporan audit dalam selembar kertas. “PPATK, siapa bilang transaksi tunai tidak bisa diidentifikasi? Kan bisa ada pemanggilan, siapa-siapa saja. Upaya-upaya paksa ini bisa dilakukan jika KPK mengambil sebagai penyelidikan. Aliran dana tidak cuma di-print, yang harus dilakukan audit penelusuran, investigasi,” kata Yanuar. Seperti diberitakan, kasus aliran dana Century menyita perhatian masyarakat dalam beberapa bulan terakhir. Untuk mengusut penyelewengan wewenang yang terjadi dalam kasus ini, DPR membuat panitia khusus dan BPK telah mengaudit aliran dana Bank Century tersebut.(kcm)

Sumber : SerambiNews


 Send |  Print

Other Topic In "Isu Korupsi di Indonesia"

Category

Polling


Bagaimana menurut anda komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan SBY-Boediono?


 

Shoutbox

Calendar

« Sep 2010 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9