Pansus dan KPK Harus Fokus : Panitia Angket Sepakat Memeriksa Boediono

 By :
 admin
 Posted On :
 Kamis, 17 Desember 2009 08:58:51
 View :
 524 Times

Jakarta, Kompas - Pertikaian antarelite jangan sampai mengganggu penanganan kasus Bank Century oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat harus terus memberikan dorongan agar kedua lembaga itu menuntaskan penanganan skandal Bank Century.

Pendapat itu disampaikan secara terpisah oleh juru bicara Asosiasi Dosen Progresif Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Bahtiar Effendy; dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, Selasa (15/12).

Perseteruan antarpetinggi negara dan partai politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan mulai ada perubahan arah penanganan skandal pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. ”Melihat arahnya, penanganan Bank Century ini rawan dimanipulasi oleh kepentingan elite,” kata Airlangga.

Kondisi itu dinilai rawan karena ada peluang penyelesaian skandal Bank Century dilakukan dengan jalan negosiasi antarelite, bukan penyelesaian melalui DPR ataupun KPK.

Karena itu, lanjut Airlangga, ada beberapa cara yang harus dilakukan agar skandal Bank Century tetap diselesaikan dengan jalur yang benar. Rapat-rapat Panitia Khusus Hak Angket Bank Century harus dilakukan secara terbuka, termasuk rapat dengan agenda pemanggilan tokoh-tokoh yang diduga terlibat.

Suryadharma Ali dan Bahtiar Effendy juga menilai, saling bantah antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan anggota Pansus soal keterlibatan Robert Tantular, misalnya, harus diselesaikan di Pansus Hak Angket agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

Bahtiar menambahkan, data yang diperoleh dan dijadikan dasar tudingan serta sanggahan yang ada harus diverifikasi secara cermat oleh Pansus.

”Persoalan Bank Century ini sudah berkembang dari persoalan ekonomi menjadi persoalan politik,” kata Bahtiar. Karena menjadi persoalan politik, lanjutnya, tak mengherankan kasus ini ditunggangi oleh kepentingan politik sebagian pihak.

Periksa Boediono

Pansus Hak Angket Bank Century sepakat memeriksa jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008 dan 2008-2009.

Dewan Gubernur BI di bawah pimpinan Burhanuddin Abdullah diperiksa pada 21 Desember, sedangkan Boediono yang saat ini menjadi wakil presiden akan dipanggil pada 22 Desember.

Dewan Gubernur BI periode 2003-2008 diperiksa Pansus terkait dengan pengambilan kebijakan proses merger Bank Century. Jajaran Dewan Gubernur BI saat itu yang dipanggil, selain Burhanuddin, adalah Deputi Gubernur Senior Anwar Nasution serta Deputi Gubernur Aulia Pohan dan Miranda Goeltom.

Dewan Gubernur BI periode 2008-2009 diperiksa terkait dikeluarkannya fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century Rp 689 miliar. Jajaran Dewan Gubernur BI saat itu, selain Boediono, adalah Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom, Hartadi A Sarwono, Siti Ch Fadjrijah, Budi Rochadi, Budi Mulya, Muliaman D Hadad, dan Ardhayadi.

Kesepakatan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa. Pimpinan Pansus yang hadir lengkap, yakni Ketua Idrus Marham (Partai Golkar), dan tiga wakil, yaitu Yahya Sacawiria (Partai Demokrat), Gayus Lumbuun (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), dan Mahfudz Siddiq (Partai Keadilan Sejahtera). Hadir juga perwakilan fraksi-fraksi masing-masing satu orang.

Rabu ini, Panitia Angket juga akan mendengarkan keterangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hari Kamis mendengarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ragu mengucapkan

Saat mengumumkan nama- nama tersebut, pimpinan Pansus terlihat ragu-ragu mengucapkannya. Begitu konferensi pers dibuka, pertama-tama Idrus hanya menggambarkan secara umum ada 24 ahli yang akan diundang sebagai narasumber, sedangkan pemeriksaan tanggal 21 dan 22 Desember adalah pengambil kebijakan merger Bank Century dan yang terkait pengambil kebijakan FPJP.

Idrus tidak menyebutkan satu nama pun dan lalu meminta Gayus membacakannya. Namun saat diberikan kesempatan itu, Gayus juga tak menyebutkan secara jelas deputi gubernur yang akan dipanggil. Hal itu berbeda dengan saat menyebutkan satu per satu 23 ahli yang akan diundang.

Saat menjelaskan Dewan Gubernur BI yang terkait kebijakan merger, Gayus hanya menyebut nama Burhanuddin Abdullah dan Miranda Goeltom.

”Ada nama lain e...,” kata Gayus sambil menengok ke perwakilan fraksi-fraksi di belakang.

”Ya ada nama Aulia Pohan,” kata Gayus kemudian.

Terkait kebijakan FPJP, Gayus lalu menyebutkan mulai dari Menteri Keuangan yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Kadin, Direksi Bank Century, deposan, nasabah, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ketika ditanya pers apakah itu berarti memanggil Boediono, Idrus hanya menyebutkan dewan gubernur, tanpa menyebut nama.

Maruarar Sirait yang duduk di belakang pun akhirnya menegaskan bahwa Dewan Gubernur BI yang akan dipanggil terkait FPJP itu adalah Boediono.

Adapun nama-nama ahli yang disepakati untuk diundang Pansus untuk memberikan keterangan adalah Dradjad Wibowo, Ikhsanudin Noorsy, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini, Yanuar Rizky, Jimly Asshiddiqie, Tolip Sukiantono, Yenti Gunarsih, Sukoyo, dan Irman Putra Sidin.

Nama lainnya adalah Refly Harun, Bambang Purnomo, Purbaya Yudhi Sadewo, Revrisond Baswir, Rudi Satrio, Tony Prasetiantono, A Prasetyantoko, Amin Sunaryadi, Sigit Pramono, Fauzi Ichsan, Saidi Irsan, Rian Nugroho, dan Arifin Suryaatmadja.

Kelompok yang menamakan diri Petisi 28, kemarin, mendatangi kantor KPK dan menuntut agar KPK tetap konsisten untuk mengungkap kasus Bank Century, termasuk memproses kebijakan pengucuran dana talangan yang berpotensi merugikan negara. Petisi 28 meminta KPK segera mengungkap kejahatan pencucian uang, perbankan, korupsi, dan penyalahgunaan kebijakan.

Mereka juga mengingatkan agar kasus Bank Century tidak dibelokkan menjadi kisruh antarlembaga, misalnya antara BPK dan BI atau konflik personal antara Sri Mulyani dan Aburizal Bakrie. (NTA/MZW/AIK/SUT). Sumber Kompas.


 Send |  Print

Other Topic In "Isu Korupsi di Indonesia"

Category

Polling


Bagaimana menurut anda komitmen pemberantasan korupsi pemerintahan SBY-Boediono?


 

Shoutbox

Calendar

« Sep 2010 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9