TII: SK Bupati perlu dilakukan revisi
Meulaboh – Penetapan jumlah dan pendistribusian Jamkesmas Kabupaten Aceh Barat kompleks masalah, demikian dituturkan Ahmad Nabil selaku koordinator TII Pesisir Barat Aceh, Jum’at (17/6) di Meulaboh. Sekitar 21 ribu masyarakat miskin terdampar pelayanan medis bersubsudi pemerintah.
Jamkesmas, argument Nabil, jelas merupakan program kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat idap penyakit dari kalangan ekonomi lemah.
Namun di Kabupaten Aceh Barat penetapan data dan penyaluran Jamkesmas tidak berjalan maksimal. “Pendataan dan penyaluran Jamkesmas tak sitematis seperti yang telah ditetapkan pada Keputusan mentri kesehatan Nomor 125 tahun 2008 tentang pedoman penyelenggaraan jamkesmas” kata Nabil.
Dalam acuan pedoman jamkesmas tersebut, tim koordinasi Jamkesmas Kabupaten tidak melakukan fungsi koordinasi dan singkronisasi data masyarakat miskin dengan berbagai pihak, yang terkait. Seperti BPS dan Puskesmas yang mempunyai data kongkit masyarakat miskin di desa.
Kebijakan yang diambil untuk menangani 21 ribu masyarakat miskin yang tidak menerima Jamkesmas sangat berbelit dan merepotkan berbagai pihak dan tidak mungkin mampu diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam, seperti yang telah ditetapkan rumah sakit Cut Nyak Dien.
“Untuk mendapatkan rekomendasi surat keterangan tidak mampu (SKTM) sangat panjang, mulai dari Geuchik, diketahui Camat, petugas rumah sakit, dinas kesehatan dan terakhir bagian sosial Sekdakab Aceh Barat.
Selain itu, rekomendasi status tak mampu juga harus merepotkan rumah sakit dan PT. Askes lantaran bagi 21 ribu jiwa tersebut mereka harus melakukan verifikasi ulang dengan tinjauan langsung kelapangan. Data penerima Jamkesmas Aceh barat diperoleh Tim Kabupaten dari SK Bupati yang mencantumkan sebanyak 73.863 jiwa pada 26 juni 2008 lalu. Ternyata dikemudian hari untuk menyikapi program Jamkesmas lintas sector pendataan masyarakat, seperti Geuchik dan Puskesmas kembali memberikan data kongkrit masyarakat miskin sebanyak 95 ribu jiwa. “Jadi ada selisih 21 ribu masyarakat miskin tak memperoleh kartu Jamkesmas,” jelasnya.
Melihat hal ini, Gerak Aceh Barat dan elemen masyarakat sipil setempat mendesak bupati agar merevisi kebijakan serta mempermudah bagi 21 ribu masyarakat miskin tersebut dalam memperoleh rekomendasi SKTM, harap Nabil.
Selain itu, Nabil juga meminta tim koordinasi Jamkesmas Kabupaten agar melakukan kordinasi dan singkronisasi data dengan melibatkan seluruh lini sector masyarakat. Jika hal ini tidak dilakukan kata Nabil, dikawatirkan program Jamkesmas kabupaten Aceh Barat tidak tepat sasaran dan kekecewaan masyarakkat akan semankin membesar, jelasnya.(den) [Rakyat Aceh.com]
|