Sekretaris Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Aceh Utara, T Irwan, Kamis (4/2), dilaporkan ke Polres Aceh Utara oleh pengurus sasana tinju di kabupaten itu, atas dugaan penggelapan sejumlah bantuan dana dari KONI Aceh Utara dan pemalsuan surat.
“Saya melapor ke polisi mewakili sasana yang lainnya atas kesepakatan pengurus Pertina Aceh Utara. Bersama bendahara Pertina kami ke bagian Reskrim Polres Aceh Utara, karena saya bersama sasana yang lain juga ikut menjadi korban penipuan dari Sekretaris Pertina. Saya hanya menerima uang sekitar Rp 500 ribu dari dia, tapi dalam laporan digelembungkan menjadi Rp 2 juta, dan itu hampir semua sasana mengalaminya,” jelas sang pelapor, Samsuar Lutan kepada Serambi, Minggu (7/2). Samsuar yang mengaku pengurus salah satu sasana tinju di Aceh Utara tersebut menyebutkan, laporannya telah diterima pihak Polres Aceh Utara dengan nomor surat laporan, STPL/10/II/2010/SPK.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Herman Sikumbang melalu Kasat reskrim Iptu Samsuddin, yang dihubungi Serambi, membenarkan telah menerima pengaduan tersebut. Namun, Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya sedang mempersiapkan untuk memanggil saksi-saksi. Sementara itu, terlapor Sekretaris Pertina Aceh Utara, T Irwan yang dikonfirmasi Serambi perihal tudingan itu, membantah dirinya melakukan penggelapan bantuan dana dari KONI. Dia menyebutkan, uang sebesar 20 juta bantuan dari KONI baru diambil satu tahap sebesar 10 juta dan disimpan sama bendahara.
Namun, keterangan T Irwan dimenetahkan Bendahara Pertina Aceh Utara, Suhelmi. Kepada Serambi, Minggu (7/2), Suhelmi memaparkan, tidak menerima bantuan sebesar Rp 10 juta sebagaimana disebutkan Sekretaris Pertina itu. Bahkan, dia menyatakan, tidak mengetahui kalau T Irwan telah mengambil uang 10 juta dari KONI. “Selama ini, T Irwan juga memiliki satu stempel yang dibuat tanpa persetujuan pengurus, sebab setempel sebelumnya telah ditarik ketua, karena digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ujar Suhelmi.
Hal senada juga disampaikan Ketua Pertina Aceh Utara, Imran. “Pembuatan stempel baru tanpa sepengetahun saya, dan sekretaris mengambil uang tanpa sepengetahuan saya. Bagi saya tidak ada persoalan, yang penting dananya itu dikelola dengan baik. Tapi, laporan yang saya diterima tidak sesuai, diberikan sekitar Rp 500 ribu, tapi dalam laporan dibuat Rp 2 juta. Dan itu semua tanggung jawab dia,” tukas Ketua Pertina Aceh Utara itu.
Atas tudingan ini, Sekretaris Pertina Aceh Utara, T Irwan menjelaskan, stempel itu bukan dirinya yang mencetak, tapi seorang pengurus bernama Baharuddin yang mencetaknya. “Setempel itu saya gunakan untuk memperlancar proses administrasi, karena ketua sering tidak ada di tempat. Dan itu berdasarkan persetujuan pengurus, lagipula bukan untuk kepentingan pribadi saya,” kilahnya. Terkait uang senilai Rp 10 juta yang dibantah telah diterima bendahara Pertina, T Irwan tetap menyebutkan, kalau uang tersebut telah disimpan ke bendahara.(c37) [SerambiNews]
|