Category : Isu Korupsi di Aceh
Hasil Temuan TAKPA: Tanda Tangan Petani Dipalsukan untuk Cairkan Dana Bantuan
Posted On : 2010-01-26 12:00:20, By : admin

Pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan dana bantuan, tidak hanya terjadi di kalangan dunia usaha, tapi sudah merambah pula ke kelompok tani. Fakta ini ditemukan oleh Tim Asistensi Anti-Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA), saat melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tani Aneuk Nanggroe, di Desa Kuta Tuha, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Sabtu (23/1) lalu.

Kasus pemalsuan tanda tangan itu diketahui setelah tim TAKPA memperlihatkan dokumen amprahan pencairan dana bantuan land clearing kepada dua anggota kelompok tani di Desa Tuha itu, yang tegas-tegas mengatakan bahwa itu bukan tanda tangan mereka. “Puluhan tanda tangan anggota kelompok taninya dipalsukan untuk pencairan dana bantuan land clearing,” katanya anggota TAKPA, Tgk Abdullah Madyah kepada Serambi, Minggu (24/1).

Menurut Abdullah, kedua anggota kelompok tani Aneuk Nanggroe, Jakfar Tgk Cut dan Zulfikri yang diperlihatkan data usulan amprahan dana bantuan untuk pembukaan lahan kelapa sawit itu, mengaku bahwa itu bukan tanda tangan mereka, Untuk membuktikan bahwa itu bukan tekenannya, mereka langsung memperlihatkan KTP asli kepada tim dan membuat tanda tangan asli di buku catatan TAKPA.

Dalam usulan dokumen amparahan itu, sebut Abdullah Madyah yang didampingi Evendyar mengatakan, Jakfar Tgk Cut memperoleh dana bantuan land clearing untuk bersihkan lahan yang akan dijadikan kebun kelapa sawitnya Rp 3.375.000 dan Zulfikri Rp 2.025.000. Kedua orang ini menyatakan kepada tim TAKPA belum pernah menerima satu rupiahpun dana bantuan land clering itu yang bersumber dari dana otsus 2009 Kabupaten Aceh Jaya.

Karena itu, pihak TAKPA akan mempertanyakan kembali kepada Kadishutbun Aceh Jaya. Sebab, dana bantuan itu telah dicairkan akhir tahun lalu oleh PPTK, sedangkan pengecekan ini dilakukan atas perintah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Tujuan pengecekan ini untuk memastikan apakah penerima bantuan dana otsus 2009 di seluruh kabupaten/kota, sudah menerima dana tersebut,” kata Abdullah.

Tak memenuhi spek
Sementara itu, di Kabupaten Nagan Raya, dalam pengecekannya terhadap pengadaan 214.600 batang bibit kelapa sawit unggul pengadaan tahun 2009 senilai Rp 5,9 miliar yang bersumber dari dana Otsus kabupaten/kota, Abdullah Madyah mengatakan, menemukan puluhan ribu batang bibit kelapa sawit yang dipasok rekanan belum memenuhi spesifikasi teknisnya. Antara lain, bibit yang diberikan tingginya baru sekitar 60 cm, sementara speknya 80 cm minimal, selain itu daunnya harus hijau, yang ditemukan banyak yang telah terserang hama atau bintik daun.

Misalnya yang ditemukan di Desa Rantau Selamat, Nagan Raya. Menurut penjelasan kepala desanya, Sigit Winarno, desanya menerima bantuan 22.500 batang bibit kelapa sawit unggul. Tapi dari jumlah itu yang bisa dipakai untuk jadi bibit sekitar 50 persen. Ini artinya, 11.250 batang bibit tidak memenuhi speknya. Selain itu, anggotanya juga dikenakan biaya ongkos turun bibit Rp 20.000 - Rp 60.000/orang.

Kecuali dikenakan ongkos turun, ungkap Tgk Bahagia, dan Suharko, bibit yang diberikan banyak yang belum memenuhi spek tehnisnya. Antara lain panjang batangnya, banyak yang belum mencapai 80 cm, melainkan hanya 50-60 cm. Daun bibit kelapa sawit terserang hama daun berbintik coklat, dan ini tidak layak ditanam. Selain itu, ada bibit yang berbentuk seperti bibit salak, ini juga tak layak untuk dijadikan bibit.

Menanggapi temuan tim TAKPA ini, Kadishutbun Nagan Raya, Said Saifan dan Kuasa Direktor CV Flores Lestari, Heri Utomo yang dikonfirmasi tim TAKPA dalam pertemuan di Hotel Tiara, Meulaboh mengakuinya. Said Saifan mengatakan, ada sekitar 7 truk bibit yang rusak dalam pengangkutannya dari tempat pengambilannya di Sumut. Bibit yang rusak, kata Heri Utomo, akan diganti. Tapi kenyataannya, sebanyak 800 bibit rusak itu hingga kini belum juga diganti.

Tim TAKPA, Abdullah Madyah mengatakan, penyaluran bibit dibawah spek melanggar kontrak dan bibit yang rusak juga belum diganti, ini masuk dalam pelanggaran kontrak skala besar dan bisa merugikan keuangan negara. TAKPA memperkirakan, dari 214.600 batang bibit yang dipasok, yang rusak diperkirakan bisa mencapai 100.000 batang. Hal ini didasari dari pengecekan kepada penerima bantuan menyatakan, separuh bibit yang diterima tak layak untuk ditanam atau dijadikan bibit. Ini artinya, ancaman kerugian keuangan daerah akibat penyaluran bibit melanggar janji bisa mencapai Rp 2,5 miliar dari pagunya Rp 5,9 miliar.

Belum terima
Sementara itu, saat melakukan pertemuan dengan para kelompok tani di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), TAKPA menemukan masih ada kelompok tani yang belum menerima dana pembersihan lahan sawit. “Kelompok yang belum menerima dana land clering itu adalah Kelompok Tani Insiden dengan nilai Rp 269 juta,” ungkap Tgk H Abdullah Madyah kepada Serambi, kemarin.

Menurut Abdullah, dalam pertemuan itu, seorang Wakil Ketua Kelompok Tani Insiden, Muslidar mempertanyakan mengapa dana bantuan land clearing kelompoknya sampai akhir tahun 2009 lalu belum juga disalurkan Dishutbun Abdya, sementara kelompok lainnya, sudah ada yang menerima meski belum penuh.

Menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Kelompok Tani Insiden itu, seorang anggota Tim TAKPA Aceh, Evendiar mengatakan, dari dokumen yang dimiliki TAKPA, bantuan dana land clearing kelompok tani Insiden telah diamprah Dishutbun Abdya, akhir tahun lalu senilai Rp 269 juta. Mendegar penjelasan anggota tim TAKPA, Wakil Ketua Kelompok Tani Insiden, Musliadi mengatakan, penahanan dana bantuan land clearing yang dilakukan Dishutbun Abdya itu, sangat tidak beralasan. Dalih mereka menahan dana tersebut karena diduga lahan yang akan digarap masih bersengketa dengan sebuah perusahaan perkebunan. “Itu alasan yang diada-adakan saja,” ujarnya.

Kasus lain yang ditemukan TAKPA Aceh dalam memeriksa penyaluran dana bantuan land clering untuk penanaman kelapa sawit di Abdya yang bersumber dari dana otsus 2009, ungkap Abdullah Madyah, sejumlah kelompok tani di Desa Pante Cermin, dan Alur Jerjak yang ditemui menyatakan baru separuh menerima bantuan dari yang dijanjikan. Misalnya dijanjikan Rp 4,4 juta/orang, baru diberikan sekitar Rp 2 juta.(her) [SerambiNews]

Copied From :
TI-Indonesia : Kantor Aceh
URL : http://www.tiiaceh.org/info-550.html