Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII), Teten Masduki menilai Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum yang baru dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya parade tokoh yang mendukung pencitraan untuk Presiden. “Makanya, saya tidak mau. Banyak cara untuk berjuang melawan korupsi dan mafia hukum. Satgas seperti parade tokoh yang mendukung pencitraan dan populis untuk Presiden,” tandas Teten saat ditanya Kompas di Jakarta, Senin (4/1) siang.
Sebelumnya, Teten dimintai tanggapan atas terbentuknya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dipimpin Ketua Unit Kerja Presiden untuk Program Pengendalian Pembangunan (UKP4) baru-baru ini. Menurut Teten, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya bersifat koordinatif dan tidak bisa langsung memberikan tindakan seperti pemecatan terhadap pejabat atau pegawai penegak hukum yang terlibat mafia hukum.
“Karena kewenangan mencopot pejabat atau pegawai yang terlibat mafia hukum melekat pada Presiden. Jadi, saya khawatir Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tidak mendapat dukungan dari Presiden untuk melakukan pencopotan dan memproses hukum pejabat atau pegawai yang terlibat mafia hukum,” jelas Teten. Dikatakan Teten, kekhawatiran dirinya karena terbukti salah satu rekomendasi Tim Delapan yang Memverifikasi Fakta dan Hukum Kasus Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencopot dan memproses hukum pejabat hingga kini tidak seluruhnya berjalan.
Bisa kisruh Anggota Satgas Mafia Hukum yang telah ditunjuk oleh Presiden SBY terdiri dari sejumlah unsur lembaga hukum, kecuali dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Satgas Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto KPK mengatakan, KPP tidak dilibatkan agar tidak terjadi kekisruhan dalam aturan perundangan.
“Kalau KPK dilibatkan, malah justru akan membuat kisruh aturan perundangan,” ujar Kuntoro ketika menggelar konferensi pers usai menemui Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (4/1). Menurut dia, KPK sengaja tidak dilibatkan karena bukan lembaga pemerintahan, melainkan di luar pemerintahan. “KPK di luar pemerintahan,” ucap Kuntoro.
Namun dalam kerjanya nanti, Satgas Mafia Hukum akan tetap melakukan koordinasi dengan KPK. Rencananya, Selasa besok satgas ini akan langsung bertemu KPK pada pukul 10.00 WIB. “Bahwa dalam kerjanya nanti, kami akan melakukan koordinasi dengan KPK,” sebut Kuntoro. Menurut Kuntoro, tugas Satgas Mafia Hukum hanya berupa kordinasi, evaluasi, pengawasan, dan pemantauan, tanpa melakukan penindakan langsung.(kcm/dtc).
Sumber : SerambiNews
|