Proyek pembangunan saluran pembuangan dan jalan yang menghubungkan enam desa di Kecamatan Nisam, Aceh Utara, diduga proyek siluman. Pasalnya, tidak diketahui sumber dana dan atas izin siapa proyek tersebut dikerjakan. Hal itu terungkap dalam pertemuan perwakilan warga Desa Blang Croh, Keutapang, dan Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, dengan anggota Komisi D DPRK, pejabat Dinas Pengairan dan Dinas Bina Marga Aceh Utara serta aktivis MaTA dan Transparency International Indonesia (TII) di gedung dewan setempat, Rabu (25/11) kemarin.
Koordinator Bidang Advokasi dan Kampanye MaTA, Baihaqi dalam pertemuan itu menyampaikan, pelaksanaan proyek jalan dan saluran di Kecamatan Nisam itu tanpa koordinasi dengan pihak gampong dan muspika. Warga dan aparat gampong terkejut karena tiba-tiba sudah ada alat berat untuk mengerjakan proyek itu,?katanya. Baihaqi menyebutkan, proyek pembangunan jalan itu melintasi enam desa, yakni Gampong Cot Mambong, Cot Mee, Cot Untong, Keutapang, Blang Croh, dan Meunasah Krueng. Gara-gara proyek itu, sambung Baihaqi, sekitar 40 hektare lahan warga terendam banjir karena saluran pembuangan itu belum ada tanggul sehingga air meluap ke lahan warga.
Menurut Baihaqi, PT AWW selaku rekanan pelaksana proyek juga menyerobot lahan warga, dua meter untuk badan jalan dan empat meter untuk saluran pembuangan yang panjangnya sekitar 5 Km. Keuchik Blang Croh Abdullah Ismail mengatakan, rekanan itu juga tidak membayar ganti rugi tanaman milik warga sesuai perjanjian. Janji ganti rugi tanaman warga yang terkena pembangunan jalan dan saluran Rp 3.000 per meter, tapi yang dibayar hanya Rp 1.500 per meter,? kata Abdullah.
Sementara itu, Hasan, pejabat dari Dinas Pengairan Aceh Utara mengatakan, untuk kawasan Nisam pernah dibuat perencanaan pembangunan saluran pembuangan oleh dinas terkait di provinsi supaya daerah itu tak lagi mengalami banjir. Namun, kata dia, pihaknya tidak mengetahui lebih lanjut terkait perencanaan yang dibuat pihak provinsi itu. Untuk PT Agra Wisesa Widyatama, kita pernah usulkan dana ke APBN untuk pembangunan saluran. Tapi tidak jelas apakah dana itu ada atau tidak,? katanya. Sedangkan Azhari dari Dinas Bina Marga mengatakan pihaknya tak pernah memprogramkan pembangunan jalan dimaksud. Bahkan, tak ada laporan dan koordinasi dengan pihaknya.
Anggota Komisi D DPRK Aceh Utara, Tgk Abdul Hadi Zainal dan Zulfadli dalam pertemuan itu menyatakan bahwa proyek itu adalah proyek siluman karena tidak diketahui sumber dana proyek itu tidak jelas. Zulfadli meminta Camat Nisam dan dinas terkait segera menggelar pertemuan untuk bermusyawarah mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi di lapangan ekses dari proyek tersebut. Komisi D DPRK juga akan memanggil rekanan pelaksana proyek itu untuk dimintai klarifikasi.(saf)
|